Latar belakang tentang situasi
yang dihadapi
Musibah yang telah terjadi di seluruh dunia
terutama di Indonesia dengan adanya wabah virus Covid 19 dan beberapa virus
varian baru. Dengan keadaan seperti itu membuat negara Indonesia ada dalam
pandemic yang berkepanjangan. Namun pemerintah Indonesia tidak berdiam diri dan
menyerah begitu serta mencari solusi agar semua warga negara Indonesia tidak
rentang terkena virus dan adanya suatu
usaha yang dapat menyelamatkan bangsa dari keterpurukan wabah. Usaha yang
dilakukan diantaranya dengan lockdown, penerapan protokol kesehatan dengan 5M
(Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, mengurangi
mobilitas). Upaya pencegahan wabah tersebut guna menekan angka penyebaran virus
pada warga Indonesia, walaupun menimbulkan pro dan kontra di kalangan
masyarakat.
Namun pemerintah mencetuskan bahwa semua
masyarakat harus di vaksin agar tidak rentang terkena visus yang dimulai pada
17 tahun keatas kemudian 12 tahun keatas. Terkait permasalahan pelaksanaan
vaksin, hal itu banyak menimbulkan polemic besar dengan berbagai pernyataan negatif
sehingga berdampak pada pemikiran masyarakat. Pada akhirnya pelaksanaan kurang berjalan
dengan baik dapat dikatakan kurang mencapai target yang diinginkan.
Hal itu terjadi juga dikalangan peserta didik di
sekolah dasar, sesuai adanya surat dari kementrian kesehatan HK.01.07/MENKES/6688/2021
tentang pelaksanaan vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6 sampai 11 tahun. Program
yang di luncurkan oleh pemerintah amatlah baik sebagai bentuk ikhtiar dan
kerjasama dengan pihak sekolah untuk mensosialisasikan kepada orangtua peserta
didik dan peserta didik untuk mengikuti vaksin tersebut. Upaya sosialisasi dan
bentuk pendekatan seperti yang diinginkan pemerintah sudah dilaksanakan dan mengharapkan semua peserta didik dapat
melaksanakannya. Namun kekuatan kami di sekolah
tidak sama dengan masyarakat, kami pihak sekolah tidak
bisa berbuat banyak sepertinya pihak sekolah mengalami dilema etika
karena mengalami pro kontra diantara orangtua peserta didik. Ada sebagian
orangtua peserta didik yang menolak anaknya untuk di vaksin dengan
berbagai pertimbangan yang mereka yakini
sendiri.
Hal itu bagi sekolah merupakan dilema yang cukup
besar, karena bentuk vaksinasi untuk anak umur 6 -11 tahun adalah bentuk anjuran dari pemerintah sebagai upaya pencegahan virus
covid -19 namun harus berbenturan dengan orangtua peserta didik yang melarang
anaknya untuk di vaksin. Artinya disini menimbulkan pernyataan sama-sama benar,
yang pertama sekolah benar harus
menjalankan vaksinasi umur 6-11 tahun sebagai upaya pencegahan covid19
serta pernyataan benar yang kedua
sekolah benar harus menjadi partner yang baik untuk orangtua peserta didik
untuk selalu bijak dan solid dengan apa yang menjadi pertimbangan orangtua peserta didik untuk kebaikan
anak-anaknya.
Dengan keadaan seperti itu tidak bisa dibiarkan
berlarut-larut namun harus diselesaikan dengan baik, agar tidak menimbulkan
masalah yang lainnya dan program-program sekolah yang lainnya tidak
terbengkalai. Itu artinya kita sekolah memerlukan pengambilan keputusan yang
bijak dan tepat agar tujuan yang diharapkan bisa tercapai.
Data tersebut didukung dari hasil sosialisasi
dengan orangtua peserta didik. Hal tersebut berpengaruh terhadap tingkat vaksinasi di
sekolah yang masih rendah dimana ada sebagaian dari orangtua yang
anaknya tidak mau anaknya di vaksin.
Kondisi tersebut sangat mempengaruhi proses
pembelajaran dan penerimaan PIP bagi peserta didik. Setelah melakukan
sosialisasi kami stakeholder di sekolah sering melakukan komunikasi tentang
peserta didik yang orangtuanya melarang anaknya untuk divaksin baik itu
secara resmi (KKG Mini) atau tidak resmi
(santai).
Disni
Bukan hanya guru penggerak yang ada di sekolah saja yang bergerak untuk
pengambilan keputusan. Guru penggerak harus
menyebarluaskan pengetahuan, pengalaman dan praktik baik yang diperoleh selama
pendidikan guru penggerak kepada seluruh warga sekolah. guru penggerak akan
memberikan perubahan terhadap sekolah dan komunitas yang ada di sekolah. Salah
satu bentuk pengimbasan yang dilakukan guru penggerak adalah melakukan aksi
nyata yaitu aksi nyata modul 3.1 pengambilan keputusan sebagai pemimpin
pembelajaran.
Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran adalah salah satu
peran yang harus dilakukan guru dan seluruh stakeholder yang ada di sekolah. Pengambilan keputusan yang tepat yang mampu mengakomodir seluruh
kepentingan warga sekolah khususnya peserta didik. Keputusan yang tepat
diperoleh dengan melakukan langkah-langkah pengujian dan pengambilan
keputusan.
Agar selaras harus dilakukan sosialisasi dan praktik pengambilan keputusan kepada
guru-guru dan
peserta didik di SDN 18 Leppangeng. Guru dapat melahirkan Peserta didik yang merdeka dari
proses pengambilan keputusan yang tepat dari seorang guru. Pengambilan
keputusan keputusan yang diawali dengan memetakan aset/sumber daya yang dimiliki
menggunakan pendekatan inkuiri apresiatif dengan tahapan BAGJA.
Kegiatan aksi nyata ini meliputi lima kegiatan yaitu :
Kegiatan
aksi nyata meliputi 5 hal berikut ini:
- Sosialisasi pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran di komunitas KKG Kecamatan Bungoro
- Sosialisasi pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran kepada
pemangku kepentingan dan stakeholder sekolah dan komunitas
praktisi serta seluruh warga sekolah.
- Melakukan pendekatan ke orangtua peserta didik yang anaknya tidak
diizinkan vaksin (coaching)
- Menampung alasan orangtua mengapa anaknya tidak divaksin
- Komunikasi dengan pihak medis
- Refleksi hasil pengambilan keputusan yang dialami pemangku kepentingan dan guru, kegiatan ini dilakukan oleh Calon Guru Penggerak.
Deskripsi Aksi nyata
Aksi nyata
penerapan modul 3.1. pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran yang
dilakukan Calon Guru Penggerak di SDN 18 Leppangeng dimulai
dengan mensosialisasikan perbedaan dilema etika dan bujukan moral serta
Sembilan langkah pengujian dan pengambilan keputusan. Sosialisasi dilakukan
beberapa waktu yang berbeda.
Pertama
sosialisasi dilakukan di komunitas KKG
Kec.bungoro kemudian lanjut kepada
kepala sekolah yang dihadiri oleh komunitas
praktisi. Di lain waktu sosialisasi di lakukan kepada seluruh warga sekolah tak
terkecuali peserta didik yang dikumpulkan di lapangan sekolah.
Alhamdulillah
kepala sekolah, komunitas praktisi, dan peserta didik menjadi paham perbedaan
antara dilema etika dan bujukan moral.
Mereka pun
memahami bagaimana mengambil keputusan dengan mengaplikasikan 9 langkah
pengambilan dan pengujian keputusan. Mereka paham bagaimana mengambil keputusan
yang meminimalisir kesalahan dan resiko akibat keputusan yang tidak
tepat. Dan mereka paham cara mengambil keputusan dengan
tepat. Mereka pun diberi pemahaman terkait 4 paradigma dilema etika, 3 prinsip pengambilan
keputusan selain dari
9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan.
Setelah melakukan ke lima kegiatan tersebut maka sekolah dapat mengambil
keputusan yang bijak bagi pelaksana program pemerintah vaksinasi covid. Hal ini
dilakukan dengan 4 paradigma dilema etika, 3 prinsip pengambilan keputusan dan
9 langkah pengujian pengambilan keputusan.
a. Paradigma dilema
etika
Individu lawan masyarakat, artinya sekolah lawan orangtua peserta didik
sebagai aset di sekolah. ada juga paradima jangka pendek lawan jangka panjang.
Dari pihak sekolah memikirkan jangka pendek bisa saja memaksa orangtua peserta
didik agar anaknya di vaksin. Namun jika jangka panjang terjadi yang tidak diinginkan akibat dari
pemaksaan sekolah untuk anaknya divaksin apakah sekolah akan bertanggungjawab
kedepannya.
b. Prinsip pengambilan
keputusan
Prinsip yang diambil yaitu Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based
Thinking) sekolah memikirkan hasil yang akan diraih
setelah adanya keputusan yang dikeluarkan, agar bisa menenangkan aset sekolah
dan tidak menimbulkan masalah lain yang tidak diharapkan.
c. Langkah pengujian pengambilan keputusan
Mengenali nilai-nilai yang bertentangan :
Adanya penolakan orangtua peserta didik untuk anaknya di vaksin
Menentuakan siapa yang terlibat dalam situasi ini :
Kepala sekolah, guru, peserta didik, orangtua peserta didik dan tenaga
medis
Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi ini
Mengadakan sosialisasi kepada orangtua peserta didik, mengkormasi pada
orang tua peserta didik kebenaran tidak bersedia divaksin bagi anaknya
Pengujian benar salah
Uji legal : Tidak ada hukum yang ditentan
Uji regulasi : adanya pelanggaran untuk tidak mengikuti program
dari Kemenkes RI
Uji intusi : Memperdebatkan dilema yang sama-sama
bena
Uji publikasi : Akan menimbulkan masalah jika di ketahui oleh
masyarakat luar
Uji panutan/idola : Akan mengambil langkah keputusan dan
keputusan yang bijak serta pebuh pertimbangan dari berbagai segi untuk kebaikan bersama ke depannya
Pengujian Paradigma benar lawan salah
Individu lawan masyarakat dan jangka pendek lawan jangka panjang
Melakukan prinsip resolusi
Rule - Based Thinking atau
berpikir berbasis peraturan
Prinsip dari Kasus Siswa yang tidak melakukan vaksinasi karena tidak adanya persetujuan dari salah satu orang
tuanya. Prinsip ini telah
sesuai dengan pertimbangan bahwa setiap keputusan yang kita ambil akan ada
konsekuensi yang mengikutinya, dan oleh sebab itu setiap keputusan perlu berdasarkan pada rasa tanggung jawab, nilai-nilai
kebajikan universal dan berpihak pada murid
Investigasi opsi trilema
Melakukan pendekatan ke
orangtua peserta didik yang anaknya tidak diizinkan vaksin, membuat suatu
perjanjian kepada orangtua peserta didik bahwa jika dikemudian hari ada peraturan bagi anak yang tidak vaksinasi
maka tidak diperbolehkan belajar di sekolah, melainkan kembali belajar di rumah
secara online.
Serta apabila ada
bantuan dana PIP yang mengharuskan vaksin dikemudian hari bagi peserta didik maka
tidak di perbolehkan menerima dana PIP sebelum anak mereka vaksin.
Buat keputusan
Keputusan yang diambil oleh sekolah tetap melaksanakan vaksin peserta
didik usia 6-11 tahun dan bagi yang tidak bersedia dan bersedia akan di bagikan membuat surat pernyataan hal
tersebut bertujuan untuk kekuatan/referensi bagi sekolah jika ada yang
menanyakan tentang proses vaksin yang tak sesuai target100%
Lihat lagi keputusan dan refleksikan
v Keputusan yang diambil sudah tepat karena pihak sekolah ada kekhawatiran jika tetap
melakukan peraturan vaksinasi tersebut akan terjadi masalah yang bisa berakibat
fatal.
v Meskipun Vaksinasi adalah salah satu program
pemerintah yang harus ditaati, namun dalam hal ini tidak boleh ada unsur
pemaksaan karena kondisi atau keadaan anak berbeda-beda.
Alasan mengapa melakukan
aksi tersebut
Perubahan tidak akan berjalan maksimal jika dilakukan hanya oleh CGP saja. Perlu
adanya keterlibatan dari berbagai pihak khusus pemimpin/kepala sekolah dan
seluruh warga sekolah. dilema etika merupakan dua kebenaran yang datang secara
bersamaan dan perlu ada satu pilihan tepat dari kedua kebenaran tersebut.
Dengan sosialisasi terhadap kepala sekolah,
komunitas praktisi dan para peserta didik akan memberikan pencerahan dalam
pengambilan keputusan permasalahan dilema etika yang dihadapi warga
sekolah.
Dengan menyikapi permasalahan tersebut maka sekolah perlu mengambil
suatu tindakan yang sangat bijak dengan mempertimbangkan dari berbagai segi dan
dikhawatirkan akan membawa pengaruh bagi orangtua yang lainnya yang telah
menyatakan anaknya untuk divaksin.
Hasil Aksi Nyata yang dilakukan
Pada komunitas KKG Kec.Bungoro serta
warga sekolah meliputi kepala sekolah, guru dan peserta didik
jadi tahu tentang apa itu dilema etika, bujukan moral, dan 9 langkah dalam
pengambilan keputusan. Mereka pun lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Bahkan keputusan yang telah dibuat direfleksi kembali untuk meyakinkan apakah
keputusan tersebut sudah dapat mewakili kepentingan orang lain dan tepat.
Apakah keputusan yang diambil tidak menimbulkan polemik susulan. Ataukah jika
tidak tepat segala kemungkinan yang muncul akan dapat di minimalisir.
Berdasarkan hasil keputusan yang
diambil maka sekolah kami melaksanakan vaksinasi usia 6-11 tahun sesuai edaran
kementrian RI. Hal tersebut salah satu bentuk keputusan yang dan
mempertimbangkan pentingnya vaksin, diantaranya : mengurangi tingkat penyebaran
virus corona, anak dapat beraktivitas di ruang terbuka dengan aman.
Berikut ini ada beberapa dokumentasi aksi
nyata Modul 3.1 Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran yang di
lakukan di Komunitas KKG Kec.Bungoro dan di SDN 18 Leppangeng:
Gambar
3. Tanya jawab dengan Orangtua Peserta didik
Gambar
4. Refleksi dengan Warga sekolah
B. Feelings (Perasaan)
Perasaan
saya setelah melakukan aksi nyata rasa keraguan sering muncul yang campur aduk antara bingung, galau dan takut. Apakah
praktik baik yang akan dilakukan yaitu sosialisasi pengetahuan dan pengalaman terkait konsep pengambilan
keputusan sebagai pemimpin pembelajaran akan diterima dan dipahami oleh seluruh
komunitas KKG se Kec.Bungoro, warga sekolah, dan apakah peserta didik mampu menerapkan 9 langkah pengujian dan
pengambilan keputusan jika terjadi sebuah
kasus serta apakah guru dapat menerapkan 9 langkah tersebut terkait kasus
vaksin. Seiring
dengan proses yang dilakukan keraguan tersebut terbantahkan. Seluruh warga
sekolah menerima dengan tangan terbuka terhadap perubahan yang dilakukan dalam
pengambilan keputusan.Walaupun konsep pengambilan dan pengujian keputusan
termasuk konsep baru Alhamdulillah proses sosialisasi kepada seluruh komunitas KKG Kec.Bungoro, warga sekolah berjalan sesuai dengan harapan
dan guru pun mampu
menerapkan 9 langkah pengujian dan pengambilan keputusan terhadap kasus vaksin yang terjadi di sekolah.
C. Findings (Pembelajaran)
Dari pelaksanaan aksi nyata yang dilakukan di Komunitas KKG dan SDN 18 Leppangeng banyak sekali pembelajaran yang dapat kita
ambil. Dalam menanggapi suatu kasus perlu adanya pertimbangan dari berbagai
pihak dan mampu berkolaborasi dengan yang lainnya di sekolah untuk menghasilkan
keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan dan mengandung nilai manfaat.
Sehingga suatu kasus dapat dijadika refleksi dalam menyikapinya.
Praktik baik penerapan konsep pengambilan keputusan dilakukan kepada
beberapa guru yang orangtuanya tidak menginginkan anaknya di
vaksin. Tidak menutup kemungkinan guru kebingungan dan bahkan tidak secara maksimal mampu mempraktikkan 9 langkah
pengambilan keputusan dalam menyelesaikan kasus dilema etika (vaksin). Pengambilan keputusan
bisa jadi tidak berjalan seutuhnya apalagi pengambilan keputusan tersebut berbenturan dengan kebijakan yang telah
dibuat dan disepakati bersama oleh pemangku kebijakan dalam satu institusi
(Sekolah).
Suatu praktik baik yang dilakukan dengan niat tulus dan sejalan dengan
peningkatan kualitas seluruh elemen institusi akan memberikan kemanfaatan dan
keberhasilan terhadap institusi tersebut. Begitu pun dengan praktik baik yang
dilakukan CGP di SDN 18 Leppangeng memberikan beberapa keberhasilan di antaranya sebagai berikut:
- Pengetahuan dan pengalaman dalam pengambilan keputusan seluruh komunitas KKG yang ada di kecamatan Bungoro dan warga sekolah makin
bertambah dan meningkat.
- Kepala sekolah, guru, peserta didik dan warga sekolah lainnya bergerak
bersinergis menerapkan proses pengambilan keputusan baik di kegiatan sekolah
ataupun di kelas .
- Terjadi perubahan paradigma warga sekolah dalam pengambilan keputusan yang
tadi selalu bergerak cepat sekarang ada proses dengan pertimbangan dan
menerapkan 9 langkah pengambilan keputusan.
D. Future (Penerapan ke depan)
Setelah melaksanakan aksi
nyata banyak hal yang saya dapatkan sesuai dengan materi pada modul 3.1
pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran. Saya akan menerapkan
prinsip berfikir dalam pengambilan keputusan dengan mengacu melalui tahapan 4
paradigma dilema etika, 3 prinsip pengambilan keputusan, dan 9 langkah
pengujian pengambilan keputusan. Dimana dalam pengambilan suatu keputusan perlu
memperhatikan berbagai aspek sebelum memutuskan suatu keputusan yang tepat.
Keputusan yang diambil adalah keputusan yang bertujuan untuk kepentingan murid
serta dipertanggungjawabkan pada nilai-nilai kebajikan universal. Memaksimalkan peran
komunitas praktisi dalam membentuk dan menerapkan konsep pengambilan keputusan sebagai agen perubahan yang akan
memberikan layanan terhadap kesulitan yang terjadi pada proses pengambilan
keputusan yang dilakukan.
Melibatkan warga
sekolah untuk melakukan umpan balik dari setiap pengambilan keputusan yang
dibuat dan memberikan keleluasaan untuk memberikan masukan demi ketepatan
keputusan dan melakukan refleksi.